Implementasi Program Pendayagunaan Dokter Spesialis sebagai Salah Satu Bentuk Pengabdian Masyarakat di Daerah

  • Amalia Rahmadinie Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur
  • Wayan Dhea Agastya Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur
Keywords: layanan kesehatan, pengabdian masyarakat, PGDS

Abstract

Kesenjangan akses pelayanan kesehatan antara daerah perkotaan dan pedesaan masih menjadi tantangan serius di Indonesia. Program pendayagunaan dokter spesialis atau disingkat PGDS dirancang untuk mengatasi kekurangan tenaga dokter spesialis di daerah. Artikel ini bertujuan untuk menggambarkan implementasi program PGDS, khususnya dokter spesialis anestesi, sebagai bentuk pengabdian masyarakat di daerah. Metode yang digunakan adalah studi deskriptif kuantitatif, data dikumpulkan secara retrospektif dari rekam medis pasien, dan meliputi seluruh pasien yang mendapatkan pelayanan anestesi oleh dokter PGDS selama masa penempatan dari Desember 2021 sampai dengan Nopember 2022. Literatur yang digunakan dibatasi pada publikasi dalam 10 tahun terakhir untuk menjaga keterkinian informasi dan relevansi konteks kebijakan. Dapat terlihat bahwa program ini telah memberikan kontribusi positif terhadap akses layanan kesehatan di daerah, walaupun menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan infrastruktur dan fasilitas serta keberlanjutan penempatan dokter yang masih perlu dibenahi. Pelaksanaan PGDS di daerah adalah strategi efektif  dalam pemerataan layanan kesehatan di Indonesia sekaligus sebagai salah satu bentuk pengabdian terhadap masyarakat.

References

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2024). Profil kesehatan Indonesia tahun 2023. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

World Health Organization. (2023). Density of physicians (per 1000 population). The Global Health Observatory. https://www.who.int/data/gho/indicator-metadata-registry/imr-details/112.

Dinas Kesehatan Papua. (2024, Mei 7). Krisis dokter di Indonesia: Upaya pemerintah dan tantangan mendesak. https://dinkes.papua.go.id/krisis-dokter-di-indonesia-upaya-pemerintah-dan-tantangan-mendesak/.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2019). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 31 tahun 2019 tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis.

American Society of Anesthesiologists. (2020, December 13). Statement on ASA physical status classification system. https://www.asahq.org/standards-and-practice-parameters/statement-on-asa-physical-status-classification-system.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2024). Buku kinerja Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2022–2023: Transformasi kesehatan mewujudkan masyarakat Indonesia sehat dan unggul. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Published
2025-07-30
How to Cite
Rahmadinie, A., & Agastya, W. D. (2025). Implementasi Program Pendayagunaan Dokter Spesialis sebagai Salah Satu Bentuk Pengabdian Masyarakat di Daerah. Jurnal Peduli Masyarakat, 7(4), 187-196. https://doi.org/10.37287/jpm.v7i4.6875