Faktor-faktor yang berhubungan dengan Pemahaman Pasien terhadap Penjelasan Informed Consent Operasi
Abstract
Informasi merupakan hakddasaryyang dimilikiooleh setiap pasienddan keluarganya. Diharapkan pasien dapat mengerti semua intervensi medis yang akan dilakukan dan dapat memilih setuju atau tidak tanpa paksaan dari luar serta dapat mengerti resiko jika menolak tindakan. Berdasarkan pemahaman tersebut, pasien atau keluarga pasien dapat memutuskan apakah akan dilakukan tindakan medis pada dirinya atau anggota keluarganya. Informasi kedokteran wajib dikomunikasikan dengan pasien ataupun keluarga pasien dengan baik, supaya pasien serta keluarga mengerti dengan keadaan kesehatannya serta paham dengan keputusannya sehingga menerima ataupun menolak diberikan tindakan kedokteran.Tujuan dalam penelitian ini adalah Untuk mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan pemahaman pasienn terhadap penjelasan informed consent operasi di Rumah Sakit RSUD Drs. H. Abu Hanifah Bangka Tengah tahun 2023. Penelitian ini menggunakan desain Penelitian observasional dengan metode kuantitatif dengan pendekatan cross sectional. Penelitian ini dilaksanakan bulan Mei s.d Juni 2023. Populasi pada penelitian ini adalah Pasien yang menajalani Operasi di RSUD Drs. H. Abu Hanifah. Sampel pada penelitian ini adalah Pasien yang menjalani Operasi sebanyak 74 sampel. Data dikumpulkan langsung dari responden menggunakan kuisioner dan dianalisis secara univariat dan bivariat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada hubungan antara pendidikan (pvalue: 0,045), waktu penyampaian (pvalue: 0,027), faktor psikologi pasien (pvalue: 0,016) dan bahasa penyampaian (pvalue:0,000). Faktor yang paling dominan adalah bahasa penyampaian dengan nilai PR 7,944.
References
Asmarani. (2019). Faktor yang memengaruhi pemahaman pasien terhadap penjelasan informed consent operasi di rumah sakit vita insani pematangsiantar tahun 2019.
Delfi (2021), faktor yang memengaruhi pemahaman pasien terhadap penjelasan informed consent pasien operasi di rumah sakit khusus mata medan baru.
Fitriana, M. (2020). Manajemen non farmakologis terhadap penurunan tingkat kecemasan pada pasien pre operasi : literature review.
Konsil kedokteran indonesia. (2006). Peraturan konsil kedokteran indonesia nomor 3 tahun 2011 tentang organisasi dan tata kerja majelis kehormatan disiplin kedokteran indonesia dan majelis kehormatan disiplin kedokteran di tingkat provinsi. Biomass chem eng, 49(23–6), 1–15.
Manurung, T. (2020). Evaluasi pemahaman pasien patah tulang panjang yang direncanakan operasi terhadap jenis metode informed consent yang digunakan di rumah sakit wahidin sudirohusodo makassar evaluation of patient comprehension of informed consent type method in diaphyseal f.
Mukhlis. (2022). Memahami prosedur pemberian informed consent dalam praktek kedokteran.
Permenkes RI. (2008). Permenkes ri no 290/menkes/per/iii/2008 tentang persetujuan tindakan medis. In permenkes ri no 290/menkes/per/iii/2008 (p. 2).
Riset dan inovasi al-matani, l., purnama sari, t., asrin, r., & ayu nur, d. (2021). Faktor-faktor yang mempengaruhi pemahaman pemberi persetujuan tindakan medis tentang informed consent di rumah sakit x. Journal.al-matani.com, 2(1), 1–11. Http://journal.al-matani.com/index.php/jhmhs/article/view/93
Sari, Tri Purnama dkk, (2020). faktor-faktor yang mempengaruhi pemahaman pemberian persetujuan tindakan medis tentang Informed concert di Rumah Sakit X tahun 2020. JHMHS : Pakan Baru
Undang-undang Republik Indonesia tahun 29 tentang praktik kedokteran. (2004), Undang-Undang Republik Indonesia tentang praktik kedokteran. Jakarta : Pemerintahan Indonesia
UUD no 36 th 2009 tentang kesehatan. (2009). Undang-undang tentang kesehatan, 2(5), 255.
Wahyuni, S., & Setyowati, R. (2019). Pengaruh pemberian persetujuan tindakan medis (informed consent) kasus pembedahan terhadap pemahaman tentang tindakan medis pada pasien post operasi di ruang bedah rsud arjawinangun kabupaten cirebon. Viii(16), 57–64.
Yuda, B. (2021). Tingkat pemahaman pasien terhadap informed consent. Jurnal juristic, 2(3), 230–235.