Sosialisasi Data Mining melalui Optimasi Data Kesehatan Masyarakat
Abstract
Efisiensi peningkatan dan kualitas pengelolaan data rekam medis masyarakat menjadi tantangan krusial dalam pelayanan kesehatan. Pengabdian Masyarakat (Pengabmas) pada tanggal 5 Agustus 2024 di Desa Tegal Maja pengelolaan data rekam medis melalui sosialisasi bertujuan mengoptimalkan data mining . Data mining, merupakan disiplin ilmu yang menggali pola dan wawasan dari data primer, di gabungkan ke dalam kegiatan pengabmas dengan fokus pada pemahaman dan penerapan masyarakat di Desa Tegal Maja. Kegiatan ini diikuti sebanyak 90 masyarakat baik itu dari kalangan ibu-ibu dan remaja Desa Tegal Maja dan menunjukkan hasil bahwa sosialisasi data mining berhasil meningkatkan pemahaman konsep ini di kalangan masyarakat pentingnya menjaga data diri kesehatan. Melalui penyuluhan dan pelatihan praktis, metode ini diharapkan pemanfaatan sosialisasi teknologi data mining ini memberikan pemahaman yang akan lebih baik kepada masyarakat Desa Tegal Maja tentang konsep, manfaat, dan implementasi data mining dalam konteks analisis data kesehatan.Peserta menunjukkan minat dan partisipasi aktif, menciptakan potensi keberlanjutan implementasi data mining di lingkungan desa. Tingginya tingkat pemahaman terkait aplikasi data mining dalam pengelolaan rekam medis menegaskan dampak positif dan relevansi kegiatan ini dalam konteks praktik sehari-hari. langkah selanjutnya, disarankan Desa Tegal Maja terus mendukung implementasi data mining melalui penyediaan sumber daya dan pelatihan lanjutan. Integrasi aktif data mining dalam pemahaman sistem informasi kesehatan, pengembangan kebijakan, dan pedoman penggunaan teknologi ini menjadi langkah penting.
References
Anggen Suari, K. R., & Sarjana, I. M. (2023). Menjaga Privasi di Era Digital: Perlindungan Data Pribadi di Indonesia. Jurnal Analisis Hukum, 6(1), 132–142. https://doi.org/10.38043/jah.v6i1.4484
Ayu, A., Anindyajati, T., & Ghoffar, A. (2019). Perlindungan Hak Privasi atas Data Diri di Era Ekonomi Digital. Pusat Penelitian Dan Pengkajian Perkara, Dan Pengelolaan Perpustakaan Kepaniteraan Dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi, 101.
Coda Sofiq Indonesiawan, R., Alroy, M., Laras Suci, T., & Rizky Prasetyo, B. (2021). Analisis Privasi Data Pengguna Dalam Instansi Bpjs Kesehatan Analysis of User Data Privacy in Bpjs Kesehatan Institution. Prosiding Seminar Nasional Teknologi Dan Sistem Informasi, 1(1), 174–182.
CSA Teddy Lesmana, Elis, E., & Hamimah, S. (2022). Urgensi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Dalam Menjamin Keamanan Data Pribadi Sebagai Pemenuhan Hak Atas Privasi Masyarakat Indonesia. Jurnal Rechten : Riset Hukum Dan Hak Asasi Manusia, 3(2), 1–6. https://doi.org/10.52005/rechten.v3i2.78
Day, S. A. S., & Subekti, R. (2024). Demokrasi : Jurnal Riset Ilmu Hukum, Sosial dan Politik Pertanggungjawaban Penyedia Sistem Rekam Medis Elektronik Dari Partner System Terhadap Kebocoran Data. Demokrasi : Jurnal Riset Ilmu Hukum, Sosial Dan Politik, 1(3), 94. https://doi.org/10.62383/demokrasi.v1i3.253
Dewi, R. K., & Rahayu, P. P. (2022). Presentasi Diri Terkait Oversharing Sertifikat Vaksin Covid-19 pada Tenaga Kesehatan. Jurnal Kesehatan, 10(2), 129–139. https://doi.org/10.25047/jkes.v10i2.323
Dewi Rosadi, S., & Gumelar Pratama, G. (2018). Urgensi Perlindungandata Privasidalam Era Ekonomi Digital Di Indonesia. Veritas et Justitia, 4(1), 88–110. https://doi.org/10.25123/vej.2916
Dewi, S. (2016). Konsep Perlindungan Hukum Atas Privasi Dan Data Pribadi Dikaitkan Dengan Penggunaan Cloud Computing Di Indonesia. Yustisia Jurnal Hukum, 5(1), 22–30. https://doi.org/10.20961/yustisia.v5i1.8712
Dharmasisya, ", Fakultas, J., & Aruan, J. A. (2022). Pertanggungjawaban Hukum Pengelola Sistem Elektronik Kesehatan Di Indonesia Sebagai Penyelenggara Elektronik Sehubungan Dengan Perlindungan Data. Jurnal Program Magister Hukum FHUI, 1(July), 1911–1926. https://scholarhub.ui.ac.id/dharmasisyaAvailableat:https://scholarhub.ui.ac.id/dharmasisya/vol1/iss4/20
Eka Purnama, B., & Winarko, E. (2012). Proseding Seminar Nasional Ilmu Komputer Universitas Diponegoro. 2006, 29–38.
Elsa, B. & K. D. N. A. (2022). Padjadjaran Law Review. Padjajaran Law Review, 10(1), 1–13.
Fitri Apsari, A., Lutfiyah, A., Wirai Khalifatullah, A., Nugrahaningtyas, E., Anisya Qoriah, E., Syaifrudin Zukhri, G., Rizal Rosyid Ridho, M., Rumah Sakit, A., & Ilmu Kesehatan, F. (2022). Perlindungan Data Pribadi Pasien Terhadap Serangan Cyber Crime. Sanskara Hukum Dan HAM, 01(02), 47–53.
Kominfo RI. (2021). Persepsi Masyarakat atas Pelindungan Data Pribadi. Kementerian Komunikasi Dan Informatika, 1–75. https://aptika.kominfo.go.id/wp-content/uploads/2021/12/Persepsi-Masyarakat-terhadap-Pelindungan-Data-Pribadi.pdf
Kumar, S., Singh, M., & Sharma, A. (2021). Application of Data Mining in Healthcare – A Review. Journal of Healthcare Engineering, 2021.
M. Purba, G. C., & ID Hadiana, A. (2022). Pengamanan Citra Medis Berbasis Steganografi d an Kriptografi Dengan Menggunakan Metode End Of File Dan Advanced Encryption Standard. Informatics and Digital Expert (INDEX), 4(1), 1–9. https://doi.org/10.36423/index.v4i1.878
Maria Maddalena Simamora, I. (2022). Perlindungan Hukum Atas Hak Privasi Dan Kerahasiaan Identitas Penyakit Bagi Pasien Covid-19. SIBATIK JOURNAL: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan, 1(7), 1089–1098. https://doi.org/10.54443/sibatik.v1i7.126
Meher, C., Sidi, R., & Risdawati, I. (2023). Penggunaan Data Kesehatan Pribadi Dalam Era Big Data: Tantangan Hukum dan Kebijakan di Indonesia. Jurnal Ners, 7(2), 864–870. https://doi.org/10.31004/jn.v7i2.16088
Melyanti, H., Lindawaty Suherman Sewu, P., & Author, C. (2023). Perlindungan Data Pribadi dalam Pengaturan Rekam Medis Elektronik Berdasarkan Perundang-Undangan Indonesia Dihubungkan dengan Asas-Asas Hukum. JIMPS: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah, 8(3), 1415–1422. https://jim.usk.ac.id/sejarah
Mirna, M., Judhariksawan, & Maskum. (2023). Analisis Pengaturan Keamanan Data Pribadi Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Living Law, 15(1), 16–30. https://doi.org/10.30997/jill.v15i1.4726
Mutiara, U., & Maulana, R. (2020). Perlindungan Data Pribadi Sebagai Bagian Dari Hak Asasi Manusia Atas Perlindungan Diri Pribadi. Indonesian Journal of Law and Policy Studies, 1(1), 42. https://doi.org/10.31000/ijlp.v1i1.2648
Nuniek Fahriani, & Indah Kurniawati. (2021). Keamanan Data Pasien dengan Algoritma Blowfish pada HOTSPODT. Journal of Computer Science and Informatics Engineering (J-Cosine), 5(2), 140–148. https://doi.org/10.29303/jcosine.v5i2.416
Ravlindo, E. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Data Kesehatan Melalui Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Jurnal Hukum Adigama , 4(2), 2021.
Series, C. S. (n.d.). Klasifikasi Data untuk Perlindungan Data Pribadi CASE STUDy SERIES #37.
Situmeang, S. M. T. (2021). Penyalahgunaan Data Pribadi Sebagai Bentuk Kejahatan Sempurna Dalam Perspektif Hukum Siber. Sasi, 27(1), 38. https://doi.org/10.47268/sasi.v27i1.394
Utomo, H. P., Gultom, E., & Afriana, A. (2020). Urgensi Perlindungan Hukum Data Pribadi Pasien Dalam Pelayanan Kesehatan Berbasis Teknologi Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, 8(2), 168. https://doi.org/10.25157/justisi.v8i2.3479
Wiratama, M. A., & Pradnya, W. M. (2022). Optimasi Algoritma Data Mining Menggunakan Backward Elimination untuk Klasifikasi Penyakit Diabetes. Jurnal Nasional Pendidikan Teknik Informatika (JANAPATI), 11(1), 1. https://doi.org/10.23887/janapati.v11i1.45282



