Pemberian Pemahaman terhadap Anggota KPPS berupa Simulasi Pemilu Serentak 2024 Pasca Covid-19 di Kelurahan Kaligandu

  • Nova Tri Handriyanto Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Bina Bangsa
  • Yahmin Setiawan Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Bina Bangsa
  • Maratu Solihah Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Bina Bangsa
  • Ujang Hibar Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Bina Bangsa
  • Herry Octa Winarto Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Bina Bangsa
  • Poppy Ramadhani Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Bina Bangsa
  • Nia Marlina Kurnia Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Bina Bangsa
Keywords: pemilu pasca covid-19, pemilu serentak 2024, simulasi

Abstract

Fungsi kegiatan pengabidan masyarakat ini merupakan untuk memberikan pemahaman tentang penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Caleg DPR RI, Caleg DPRD Provinsi, Caleg DPRD Kota/Kabupaten, dan DPD RI 2024. pada kondisi pasca covid-19. Kegiatan yang dilakukan berupa Bimbingan Teknis kepada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Kaligandu. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dengan membagi menjadi sesi per harinya sebagaimana aturan yang diberikan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 tentang tugas dan wewenang KPPS di TPS, dan kiat-kiat dalam melaksanakan tugas dan wewenang KPPS Kelurahan Kaligandu. Pelaksanaan berupa pengabdian pada masyarakat ini panitia memberi paparan materi tentang penyelenggaraan Pemilu 2024. yang kemudian dilajutkan dengan tes pemahaman. Bertempat di Aula Kelurahan Kaligandu Kota Serang dapat dikatakan bahwa kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar. Peserta KPPS mampu menyesuaikan dengan baik tentang tata cara penyelenggaraan Pemilu 2024. Walaupun  terdapat banyak beberapa kesalahan dalam mengisi formular C Hasil.

References

A.H. Rahadian, Resista Vikaliana, Munir Saputra. (2019). Substansi Perubahan Sistem Pemilu Dan Implikasinya Berdasarkan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Serta RKPD Tahun 2018 Sesuai Permendagri Nomor 32 Tahun 2017(Pendampingan Bimbingan Teknis Nasional Anggota DPRD Kota Sungai Penuh). Jurnal Komunitas : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 1(2), Januari 2019, 32-37

Ansori, L. (2017). Telaah Terhadap Presidential Threshold Dalam Pemilu Serentak 2019. Jurnal Yuridis, 4(1), 15-27

Gai, A., & Tokan, F. B. (2020). Analisa Dampak Penyelenggaraan Pemilu Serentak Dalam Meningkatkan Kualitas Demokrasi Di Indonesia: Studi Kasus Penyelenggraan Pemilu di Kota Kupang-Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2019. Warta Governare: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 1(1), 109-128.

Haris, S. (2016). Pemilu nasional serentak 2019. Pustaka Pelajar berkerja sama dengan Electoral Research Institute (ERI), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Junaidi, V. (2009). Menata Sistem Penegakan Hukum Pemilu Demokratis Tinjauan Kewenangan MK atas Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu. Jurnal Konstitusi, 6(3), 103-143.

PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019

PKPU Nomor 6 Tahun 2020

PKPU Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara

PPS Kelurahan Kaligandu. 2024. Laporan Akhir Kegiatan.

Prasetyoningsih, N. (2014). Dampak Pemilihan Umum serentak bagi pembangunan demokrasi Indonesia. Media Hukum, 21(2), 23

Rahmat, Irna Hendriyani, Gunaedy Utomo. 2020. Sosialisasi Safety Road Berkendaraan Roda Dua pada Pelajar

SMU/SMK di Balikpapan. Jurnal Abdimas Universal Universitas Balikpapan, 2(1), 23-28

Tugino, Harim, Slamet. (2021). Penyuluhan dan Bimbingan Teknik Pengawas TPS Kampanye Pemilu Tingkat Desa dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 se-Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak. Jurnal Manggali; Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarkat Universitas Ivet, 1 (1),11-21.

UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

Published
2024-06-30
How to Cite
Handriyanto, N. T., Setiawan, Y., Solihah, M., Hibar, U., Winarto, H. O., Ramadhani, P., & Kurnia, N. M. (2024). Pemberian Pemahaman terhadap Anggota KPPS berupa Simulasi Pemilu Serentak 2024 Pasca Covid-19 di Kelurahan Kaligandu. Jurnal Peduli Masyarakat, 6(2), 681-688. https://doi.org/10.37287/jpm.v6i2.3666