[1]
F. F. Simon, F. Razy, M. M. Abdi, and D. Nofrizal, “Pertanggungjawaban Hukum Pelaku Tindak Pidana Ujaran Kebencian dalam Media Sosial Menurut Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik”, JLH, vol. 5, no. 3, pp. 1041-1048, Nov. 2024.