Hubungan Usia Saat Menikah dengan Kejadian Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Perempuan

  • Devi Lia Universitas Sari Mulia
  • Dini Rahmayani Universitas Sari Mulia
  • Subahannur Rahman Universitas Sari Mulia
Keywords: KDRT, perempuan, usia saat menikah

Abstract

Remaja merupakan kelompok yang masuk masa kritis dalam kehidupan yang mandiri, menjalin hubungan baru, mengembangkan keterampilan sosial dan mempelajari perilaku yang akan bertahan sampai sisa hidupnya. Pada proses kehidupan social seorang individu akan menjalani pernikahan. Data menujukkan pernikahan dini pada remaja di Indonesia masih banyak terjadi karena berbagai faktor, seperti faktor sosial budaya, ekonomi, pendidikan, agama, dan pandangan orang tua. Selain banyaknya kasus pernikahan dini juga ada kasus kekerasan dalam rumah tangga. Melihat hal tersebut kematangan individu dalam pernikahan perlu diperhatikan. Menganalisis hubungan usia saat menikah terhadap kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah kerja puskesmas terminal. Penelitian ini menggunakan survey analitik dengan  pendekatan Cross Sectional. Populasi adalah ibu rumah tangga yang ada di Kelurahan Sungai Lulut RT.08 yang berjumlah 500 ibu rumah tangga. Sampel yang digunakan pada penelitian ini adalah 92 orang responden. Instrument atau pengambilan data menggunakan kuesioner.  Analisis data dilakukan menggunakan uji chi-square. Mayoritas responden adalah ibu rumah tangga (62%) yang mana 52% menikah usia dini. Mayoritas responden mengatakan pernah terjadi KDRT (67%). Hasil uji Analisa didapatkan p-value sebesar 0,005. Ada hubungan usia saat menikah dengan kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada perempuan di Wilayah Kerja Puskesmas Terminal tepatnya di Kelurahan Sungai Lulut RT.08.

References

Afriani, R., & Mufdlilah. (2016). Analisis Dampak Pernikana Dini Pada Remaja Putri di Desa Sidoluhur Kecamatan Godean Yogyakarta. Rakernas Aipkema, 235–243. https://jurnal.unimus.ac.id/index.php/psn12012010/article/view/2102

Ayu, ira marti, Sutingkir, D., Nitami, M., & Nadiyah. (2020). program peningkatan pengetahuan kesehatan reproduks remaja di smk “x” tangerang raya. 3(April), 87–95.

Carolin, B. T., Lubis, R., Kebidanan, S., Kesehatan, F. I., & Jakarta, U. N. (2021). Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Pernikahan Usia Dini. Jurnal Kebidanan, 7(1), 17–24.

Diananda, A. (2018). Urgensi Pendidikan Karakter Dalam Pembentukan Konsep Diri Anak. Journal ISTIGHNA, 1(2), 1–21. https://doi.org/10.33853/istighna.v1i2.1

Fakhari, A., Farahbakhsh, M., Azizi, H., Esmaeili, E. D., Mirzapour, M., Rahimi, A., Hashemi, L., & Gaffarifam, S. (2020). Early marriage and negative life events affect on depression in young adults and adolescents. Archives of Iranian Medicine, 23(2), 90–98.

Groot, R. De, & Kuunyem, M. Y. (2018). perkawinan anak-anak dan hasil terkait di Ghana Utara : studi cross-sectional. 0, 1–12.

Hamed, A. F., & Yousef, F. M. A. (2017). Prevalence, health and social hazards, and attitude toward early marriage in ever-married women, Sohag, Upper Egypt. Journal of the Egyptian Public Health Association, 92(4), 228–234. https://doi.org/10.21608/EPX.2018.22044

Indonesia. (2019). Undang-Undang Tentang Perkawinan. UU Nomor 16 Tahun 2019

Maesaroh, M., & Iryadi, R. (2020). pengaruh empat faktor terhadap pemberdayaan remaja dalam upaya pencegahan seks bebaspada program PKPR.

Mukhid, A. (2020). Metodologi Penelitian pendekatan kuantitatif (S. Wahyuningrum (ed.) ; 1st ed.). CV. Jakad media publishing. https://jakad.id/. [Diakes: 24//11//2021]

Noor, M. S., Rahman, F., Yulidasari, F., Santoso, B., Rahayu, A., Rosadi, D., Laily, N., Putri, andini octaviana, Hadianor, Anggraini, L., Fatimah, H., & Ridwan, agus muhammad. (2018). “Klinik Dana” Sebagai Upaya Pencegahan Pernikahan Dini.

P. (2021). Pengaruh Konsep Diri Terhadap Remaja Yang Melakukan. 1534– 1539.

Puspasari, H. W., & Pawitaningtyas, I. (2020). Masalah Kesehatan Ibu Dan Anak Pada Pernikahan Usia Dini Di Beberapa Etnis Indonesia; Dampak Dan Pencegahannya. Buletin Penelitian Sistem Kesehatan, 23(4), 275–283. https://doi.org/10.22435/hsr.v23i4.3672

Rahayu, A. P., & Hamsia, W. (2018). Resiko Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Pada Pernikahan Usia Anak Di Kawasan Marginal Surabaya. Pedagogi: Jurnal Anak Usia Dini Dan Pendidikan Anak Usia Dini, 4(2), 89-102.

Seran. A.(2017). Pedoman Etika Penelitian Unika Atma Jaya. Seran, A., & Hidayat, L. (2017) Pedoman etika penelitian unik atma jaya. http:/www.atmajaya.ac.id. [Diakes:24/11/2021]

Setiawan, C. N., Bhima, S. K. L., & Dhanardhono, T. (2018). Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Kejadian. Jurnal Kedokteran Diponegoro, 7(1), 127–139.

Stark, L. (2018). Early marriage and cultural constructions of adulthood in two slums in Dar es Salaam. Culture, Health and Sexuality, 20(8), 888–901. https://doi.org/10.1080/13691058.2017.1390162

Syahza. (2021). Buku Metodologi Penelitian , Edisi Revisi Tahun 2021 (Issue September)

SYALIS, E. R., & Nurwati, N. N. (2020). Analisis Dampak Pernikahan Dini Terhadap Psikologis Remaja. Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial, 3(1), 29. https://doi.org/10.24198/focus.v3i1.28192

Yuhelson, Y., Lina Sinaulan, R., & Rahmat, A. (2020). Perlindungan Sosial Bagi Perempuan Korban Pernikahan Dini di Gorontalo. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat: Media Pemikiran Dan Dakwah Pembangunan, 4(1), 223–246. https://doi.org/10.14421/jpm.2020.041-10

Published
2025-04-01
How to Cite
Lia, D., Rahmayani, D., & Rahman, S. (2025). Hubungan Usia Saat Menikah dengan Kejadian Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Perempuan. Indonesian Journal of Nursing and Health Sciences, 6(1), 1-10. https://doi.org/10.37287/ijnhs.v6i1.5548