Hubungan Media Sosial dengan Pernikahan Remaja Putri
Abstract
Media sosial yakni platform digital yang menawarkan sarana guna beraktivitas sosial bagi para penggunanya. Beragam aktivitas seperti berkomunikasi, berinteraksi, serta membagikan infromasi berupa teks, foto dan video yang diakses bebas oleh remaja sehingga remaja dapat terpengaruh oleh media sosial. Salah satu dampak negatif adalah akses bebas terhadap pornografi yang dapat memicu perilaku seksual dan berkontribusi meningkatkan risiko pernikahan dini . Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan desain korelasional dan pendekatan cross-sectional. Dalam penelitian ini pengambilan sampel menggunakan teknik non probability sampling dengan jenis cluster sampling dengan jumlah 40 responden dari tujuh posyandu. Karakteristik responden pada penelitian ini yaitu remaja putri usia ≤ 24 tahun yang menikah pada usia < 20 tahun. Data dikumpulkan dengan kuesioner dan dianalisis menggunakan Uji Fisher Exact. Hasil Uji Fisher Exact didapatkan terdapat hubungan signifikan antara penggunaan media sosial dan pernikahan remaja putri dengan nilai P Value = 0.007 < 0.05. penggunaan media sosial berhubungan signifikan dengan pernikahan pada remaja putri diwilayah tersebut.
References
Akbar, R. S. (2020) “Peran Media Sosial Dalam Perubahan Gaya Hidup Remaja,” Universitas Airlangga, 1(1), pp. 1–20.
Andy S, Balqis Fahira Santoso P and T, P. (2023) “Faktor-faktor penyebab pernikahan di usia dini serta upaya penanganannya (studi pada kantor KUA Medan Denai),” Islamika, 5(1), pp. 217–226.
Asnuddin, A. and Mattrah, A. (2020) “Penggunaan media sosial dan peran orang tua terhadap kejadian pernikahan dini,” Holistik Jurnal Kesehatan, 14(3), pp. 445–451. doi: 10.33024/hjk.v14i3.2794.
BKKBN (2021) Hindari Nikah Muda Untuk Kurangi Resiko Kematian Ibu Melahirkan JAKARTA – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional menanggapi Organizer . Ajakan tersebut diunggah di website dan beredar di berbagai media Biro Umum dan Hubungan Masyarakat dan Dir.
BPS Kaltim (2020) Indonesia Persentase Penduduk Menurut Umur Perkawinan.
Haidar, G. and Apsari, N. C. (2020) “Pornografi Pada Kalangan Remaja,” Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, 7(1), pp. 136–143. doi: 10.24198/jppm.v7i1.27452.
Ibna, L. et al. (no date) “Faktor-faktor yang mempengaruhi pernikahan usia dini pada remaja wanita.”
KEMENPPPA (2023) Perkuat Stranas Pencegahan Perkawinan Anak, KemenPPPA Dorong Kementerian/Lmebaga Ambil Peran.
Liedfray, T., Waani, F. J. and Lasut, J. J. (2022) “Peran Media Sosial Dalam Mempererat Interaksi Antar Keluarga Di Desa Esandom Kecamatan Tombatu Timur Kabupaten Tombatu Timur Kabupaten Minasa Tenggara,” Jurnal Ilmiah Society, 2(1), p. 2.
Mulyadi, F. (2018) “Jurnal Pendewasaan Usia Perkawinan,” (0370), pp. 29–30.
Nabilah, Z. and Jannah, S. R. (2023) “Gambaran Penggunaan Media Sosial Pada Mahasiswa Universitas Syiah Kuala,” VII, pp. 140–144.
Natalia, C., Ides, S. A. and Widani, N. L. (2023) “Tingginya Intensitas Penggunan Media Sosial Dapat Berakibat,” Jurnal Ilmu Keperawatan Jiwa, 6(3), pp. 796–809.
Nina, O. and Yuliani, W. (2020) “Hubungan Paparan Media Sosial (Instagram) dengan Inisiasi Seks Pranikah pada Remaja di Prodi S1 Farmasi Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur,” Borneo Student Research, 2(1), pp. 409–414.
Pemerintah Pusat, I. (2019) “Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan,” Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara.
Rambe, J. Y. and Tampubolon, R. A. (2022) “Pengaruh Media Sosial Terhadap Pernikahan Dini Di Masa Covid-19 Di Kota Padangsidimpuan Provinsi Sumatera Utara,” Jurnal Education and Development, 11(1), pp. 241–244. doi: 10.37081/ed.v11i1.4357.
Sitepu, Y. S. and Harahap, H. (2020) “Social Media Usage and Digital Detoxification on Teenagers in Medan,” pp. 351–355. doi: 10.5220/0010021403510355.
Sumarni (2023) “Hubungan Media Sosial Tentang Pornografi Dengan Perilaku Seks Pada Remaja Sma Di Purwakarta Tahun 2022,” Journal Of Midwifery, 11(1), pp. 65–75. doi: 10.37676/jm.v11i1.4198.
United Nations (2014) “Definition of youth (UaNFPA),” United Naations.
Us’an (2023) “Implikasi Konten Pornografi pada Anak : Urgensi Pendidikan Seks Sejak Dini dalam Usaha Mencegah Pergaulan Bebas di Kalangan Remaja,” Jurnal Pendidikan Anak, 9(2), pp. 246–256.
Wahyuni, T. and Rungreangkulkij, S. (2023) “Exploring children ’ s condition of adolescent mothers in East Kalimantan Indonesia : an ethnography study,” Jurnal Ners, 18(2), pp. 131–144. doi: http://dx.doi.org/10.20473/jn.v18i2.44630.
Wearesocial (2023) “The Global State of Digital in April 2023 - We Are Social USA,” Wearesocial.Com, (April).
Woran, K., Kundre, R. M. and Pondaag, F. A. (2021) “Analisis Hubungan Penggunaan Media Sosial Dengan Kualitas Tidur Pada Remaja,” Jurnal Keperawatan, 8(2), p. 1. doi: 10.35790/jkp.v8i2.32092.



